keberadaan koperasi dan KUD di desa yg berkaitan dengan pertanian
Keberadaan Koperasi Unit Desa (KUD)
BAB I
A. PENDAHULUAN
Koperasi Unit Desa adalah suatu Koperasi serba usaha yang beranggotakan penduduk desa dan berlokasi didaerah pedesaan, daerah kerjanya biasanya mencangkup satu wilayah kecamatan. Pembentukan KUD ini merupakan penyatuan dari beberapa Koperasi pertanian yang kecil dan banyak jumlahnya dipedesaan. Selain itu KUD memang secara resmi didorong perkembangannya oleh pemerintah.
Menurut instruksi presiden Republik Indonesia No 4 Tahun 1984 Pasal 1 Ayat (2) disebutkan bahwa pengembangan KUD diarahkan agar KUD dapat menjadi pusat layanan kegiatan perekonomian didaerah pedesaan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional dan dibina serta dikembangkan secara terpadu melalui program lintas sektoral. Adanya bantuan dari pemerintah tersebut ditujukan agar masyarakat dapat menikmati kemakmuran secara merata dengan tujuan masyarakat yang adil makmur akan juga tercapai dengan melalui pembangunan dibidang ekonomi, misalnya dengan memberikan kredit kepada pihak-pihak yang ekonominya masih lemah atau rakyat kecil terutama didaerah pedesaan Dalam menjalankan usaha koperasi diarahkan pada usaha yang berkaitanlangsung dengan kepentingan anggota, baik untuk menunjang usaha maupun kesejahteraannya.
B. Tujuan
Mengetahui Keberadaan Koperasi, KUD di Desa
BAB II
PEMBAHASAN
Perkembangan jumlah koperasi di Jawa Tengah 3 tahun terakhir ini jumlah koperasi meningkat dari 17.090 unit (2007) menjadi 25.426 ada kenaikan 8.336 unit koperasi ( meningkat sebesar 33,24 %). jumlah anggota koperasi meningkat dari 4.387.110 orang pada tahun 2007 menjadi 4.531.293 orang pada tahun 2010 ada kenaikan sebanyak 144.183 orang anggota koperasi ( meningkat sebesar 3,07 %. ). Jumlah tenaga kerja di koperasi 41.234 orang tahun 2007 menjadi 55.178 orang pada tahun 2010 ada kenaikan jumlah tenaga kerja yang diserap oleh koperasi sebanyak 13.944 orang ( meningkat 24,47 % ). Jumlah Asset / Modal koperasi mengalami peningkatan sebesar 48 % dalam kurun waktu tiga tahun dari 2007 - 2010 yaitu dari Rp 6,106 triliun pada tahun 2007 menjadi Rp 11,058 triliun pada tahun 2010 , Nilai transaksi atau volume usaha koperasi pada tahun 2010 senilai Rp 12,346 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp 1,598 triliun atau 13,49 %. dibanding tahun 2007 sebesar Rp 10,748 triliun.
Perkembangan Koperasi Simpan Pinjam / Unit Simpan Pinjam Koperasi (KOPERASI SIMPAN PINJAM/ UNIT SIMPAN PINJAM KOPERASIKoperasi) menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan sebagai Lembaga Keuangan Mikro Alternatif, sampai dengan tahun 2007 jumlah KOPERASI SIMPAN PINJAM/ UNIT SIMPAN PINJAM KOPERASIKoperasi mencapai 7.405 unit dengan jumlah anggota sebanyak 3.176.745 orang, menyerap tenaga kerja mencapai 34.658 orang sedangkan asset Rp. 3,442 trilyun, tabungan Rp. 2,237 trilyun, pemberian pinjaman kepada UMKM mencapai Rp. 6,337 trilyun serta pinjaman diberikan Rp. 2,559 trilyun. SHU mencapai Rp. 89,482 milyard, modal sendiri Rp. 1,024 trilyun.
Dalam upaya mengembangkan kualitas SDM dan pengelolaan KOPERASI SIMPAN PINJAM/ UNIT SIMPAN PINJAM KOPERASI Koperasi maka telah dilaksanakan sertifikasi profesi Koperasi Jasa Keuangan terhadap pengelola KOPERASI SIMPAN PINJAM/ UNIT SIMPAN PINJAM KOPERASI Koperasi, sertifikasi bagi fasilitator dan pengelola Koperasi Jasa Keuangan bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Jasa Keuangan (LSP-KJK).
Keberadaan Koperasi Unit Desa (KUD) sangat strategis dalam menggerakan roda ekonomi diwilayah perdesaan. KUD mempunyai sarana infrastruktur yang lengkap mulai dari Rice Mill Unit (RMU), gudang, lantai jemur dan waserda yang sarananya untuk mempunyai kebutuhan para petani di perdesaan. Jumlah KUD di Jawa Tengah sampai dengan tahun 2007 mencapai 590 unit. Selama ini KUD/Koperasi telah menangani penyaluran pupuk ke PT. Pusri dan pengadaan pangan dengan Dolog Divre Jateng.
Jumlah KUD/Koperasi yang menjadi distributor pupuk sebanyak 23 unit, sesuai dengan slogan Bali Ndeso Mbangun Deso maka KUD/Koperasi ke depan perlu diberi kesempatan yang lebih luas untuk menangani penyaluran pupuk dan pengadaan pangan karena keberadaan KUD/Koperasi merupakan wadah para petani dalam memenuhi semua kebutuhan yang diperlukan dibidang pertanian.
Adapun pekembangan usaha Koperasi yang berupa Warung Serba Ada (Waserda) dan Sentra Perkulakan Koperasi (Senkuko) maupun Program SmesComart menunjukkan hasil yang cukup baik. Waserda Koperasi sampai dengan Tahun 2007 sebanyak 1.733 unit dengan omset/hari Rp. 187 Juta, modal sendiri Rp. 21 Milyar, penyerapan tenaga kerja sebanyak 2.746 orang. Senkuko sebanyak 67 unit dengan omset/hari Rp. 10,8 Juta, modal sendiri Rp. 8,6 Milyar dan penyerapan tenaga kerja sebanyak 5.497 orang. Sedangkan program SmesComart/pasar ritel modern yang dikerjasamakan dengan Alfamart dan Omimart sebanyak 3 unit dan yang mandiri sebanyak 26 unit.
BAB III
PENUTUP
1.KESIMPULAN
Di era Globalisasi seperti sekarang ini, masyarakat yang mempunyai keinginan wirausaha di daerah pedesaan dapat menggunakan fasilitas KUD (Koperasi Unit Desa) untuk mempermudah menjalankan usaha mereka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar